Siapa Ruslan Buton? Eks Perwira TNI Sebut Akan Ikut Demo 11 April 2022 Bersama Mahasiswa

- 10 April 2022, 14:18 WIB
Ruslan Buton tetap menginginkan Jokowi mundur karena beliau masih belum punya kemampuan
Ruslan Buton tetap menginginkan Jokowi mundur karena beliau masih belum punya kemampuan /@trismardani/twitter

Jurnal Makassar – Mengenal Siapa Ruslan Buton?, Eks Perwira TNI Sebut Akan Ikut Demo 11 April 2022 Bersama Mahasiswa.

Ruslan Buton merupakan mantan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat terakhir adalah Kapten Infanteri.

Ruslan Buton dikabarkan sempat viral karena membacakan surat terbukanya yang meminta kepada Jokowi untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Baca Juga: BEM SI Demo 11 April, Tagar Mahasiswa Bergerak Trending di Twitter hingga Video Viral Pemuda Ajak Lakukan Aksi

Atas pernyataan Ruslan Buton, ia ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara serta Tim Densus 88 Mabes Polri pada Kamis, 28 Mei 2019.

Sebelum pernyataannya yang mengakibatkan dirinya ditangkap, ia sempat diangkat dan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara pada tahun 2017 silam.

Dalam beberapa sumber yang telah rangkum menuliskan bahwa Ruslan Buton merupakan pria kelahiran 04 Juli 1975 yang sempat ditahan pihak kepolisian pada tahun 2017 saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara

Ruslan Buton ditahan selama satu tahun 10 bulan karena diketahui ia terlibat dalam tindak pembunuhan La Gode.

Baca Juga: Ada Apa Dengan 11 April? Tagar Saya Bersama Jokowi Trending di Twitter

Ruslan Buton terbukti sebagai salahsatu dari 10 pelaku yang membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram yang harganya sekitar Rp20 ribu.

Kemudian saat La Gode ditahan di pos Satgas daerah Rawan Ruslan Buton dan kawan-kawan diduga menjalankan tindak kriminal yaitu penganiayaan terhadap La Gode

Atas penganiayaan itu, La Gode dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ada Apa dengan 11 April 2022? BEM Nusantara dan BEM SI Beda Sikap dan Trending di Twitter

Oleh karena itu, Ruslan Buton harus diringkus Polisi dan dipenjara selama satu tahun 10 bulan serta dipecat dalam satuan TNI AD.

Kemudian pada tahun 2019, Ruslan mendirikan sebuah kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri dari tiga satuan, yaitu darat, laut dan udara.

Kelompok yang ia dirikan bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara

Kelompok ini secara resmi di deklarasikan pada 25 Januari 2020 lalu di Gedung Joang 45 Cikini, Jakarta.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah