Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 122,54 triliun.
Nilai tersebut mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,76 triliun.
Baca Juga: Lirik Lagu Supermarket Flowers Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Nilai tersebut mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
Kelompok ketiga adalah pemulihan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp 178,32 triliun.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM.***