Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Orang, Kloter Pertama Berangkat Tanggal Berapa?

- 20 April 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi menjalankan ibadah haji - berikut anggaran perjalan yang sudah ditetapkan oleh Menag dan DPRD
Ilustrasi menjalankan ibadah haji - berikut anggaran perjalan yang sudah ditetapkan oleh Menag dan DPRD /adliwahid /Pixabay

Jurnal Makassar – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kuota Jemaah haji Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 100.051 orang.

“Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini akan kembali memberangkatkan Jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.091 petugas,” Ujar Menteri Agama dalam sambutannya pada peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan , di Jakarta.

Yaqut menambahkan bahwa rencana pemberangkatan kloter pertama akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga: Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakati Biaya Naik Haji 2022 Rp39,8 Juta

“Insyaalllah akan kita berangkatkan kloter pertama pada tanggal 4 juni 2022,” Tambah Yaqut Cholil Menteri Agama.

Sebelumnya agenda rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar oleh pemerintah dan DPR RI menggunakan asumsi kuota 50%.

Menteri Agama mengatakan bahwa asumsi kuota haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar dalam pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

Asumsi kuota ini terdiri dari kuota Jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Lalu Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022?

Dalam rapat tersebut juga telah ditetapkan bahwa total BPIH pada tahun ini yang disepakati sebesar Rp81.747.844,02 per Jemaah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah