Pemuda Sukabumi Penginjak Quran yang Menantang Umat Islam Akhirnya Ditangkap

- 6 Mei 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pasutri di Sukabumi pelaku dan penyebar video injak Al-Qur'an dibekuk pihak kepolisian.
Ilustrasi penangkapan. Pasutri di Sukabumi pelaku dan penyebar video injak Al-Qur'an dibekuk pihak kepolisian. /Pixabay/AlLes/Pixabay

Jurnal Makassar – Beredar sebuah video seorang pemuda asal Sukabumi, pelaku penginjak Quran dan menantang Umat Islam akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

Dalam video berdurasi 14 detik memperlihatkan aksi seorang pemuda Sukabumi menginjak AL-Quran.

Perbuatan pemuda Sukabumi tersebut menimbulkan kemarahan publik dalam bentuk ancaman.

Baca Juga: Libur Sekolah saat Lebaran Diperpanjang, Siswa Masuk Sekolah Pertengahan Mei

Pemuda di dalam video yang mengenakan baju kaos dan celana biru mengaku bernama DE, tidak hanya menginjak Al-Quran bahkan menantang seluruh umat Islam.

“Saya tantang semua yang beragama muslim,” kata pemuda tersebut.

Petugas kepolisian yang sangat sigap, akhirnya berhasil menangkap pemuda berinisial DE tersebut.

Baca Juga: Tak Kunjung Dilamar Thariq Halilintar, Fuji beri Kode Keras

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah