Covid-19 Terkendali, Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka

- 17 Mei 2022, 21:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Jurnal Makassar – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat dapat melepas masker di ruang terbuka.

Selama masa pademi Covid-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru karena mampu mencegah terpaparnya virus SARS-CoV-2.

Dengan menggunakan masker, cipratan droplets menjadi terhalang masuk ke mulut atau hidung seseorang.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker Jika Beraktivitas Di Area Terbuka

Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan COVID-19.

Setelah empat tahun masyarakat Indonesia memakai masker, sejak Maret 2019 dimana pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, akhirnya masker dapat dilepas di ruangan terbuka.

Hal tersebut diumumkan oleh Jokowi dalam pernyataan pers virtual yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan pelonggaran memakai masker berlaku di ruang terbuka yang tidak ramai.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Raffi Ahmad Akan Investasi di Medan Zoo, Berapa Nominalnya?

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.

Namun, di dalam ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus memakai masker.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” imbuhnya.

Baca Juga: Bacaan 99 Asmaul Husna dan Artinya, Arab, dan Latin Serta Keutamaannya

Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang rentan tertular Covid-19 seperti orang lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan tetap harus memakai masker.

“Bagi masyarakat rentan, lansia, dan punya komorbid, saya menyarankan untuk tetap pakai masker saat beraktivitas,” tuturnya.

“Juga bagi masyarakat yang memiliki gejala batuk pilek tetap pakai masker ketika melakukan aktivitas,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Diberi Alasan Jelas Mengapa Dideportasi, Ustadz Abdul Somad Minta Penjelasan Duta Besar Singapura

Selain itu, Jokowi melanjutkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri baik dalam negeri, setelah melakukan vaksin Booster lengkap dengan dosis vaksin pertama dan kedua tidak perlu lagi melakukan PCR atau Antigen sebagai syarat bepergian.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun Antigen,” jelasnya.

Jokowi menyebut, kebijakan pelonggaran proses dan syarat bepergian itu diambil mengingat penanganan kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali dan menunjukkan tren kasus rendah.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x