Aturan Buat E-KTP, Nama Harus Minimal Dua Kata, Apa Alasannya?

- 24 Mei 2022, 10:00 WIB
Uji Coba E KTP Digital oleh Kemendagri, Warganet: Ujung Ujungnya Masih Tetap Harus Fotocopy.
Uji Coba E KTP Digital oleh Kemendagri, Warganet: Ujung Ujungnya Masih Tetap Harus Fotocopy. /Instagram @infotisoreang

Pencatatan nama pada dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota, atau Perwakilan Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah