Jurnal Makassar – Kuasa Hukum Bharada E mengatakan, kliennya telah mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
Ia pun menyebutkan bahwa Bharada E sudah mulai merasa lebih tenang setelah mengatakan apa yang terjadi.
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap, artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ujar Deolipa Yumara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kronologi yang Disampaikan Bharada E Kepada Publik Selama Ini Hanya Rekayasa
Baca Juga: Info Islam: Resep Sederhana Meningkatkan Omzet Selalu Naik, Hakikat Rezeki
Menurut kuasa hukumnya, Bharada E telah menerangkan kepada penyidik bahwa ia juga turut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” kata Deolipa Yumara.
Akan tetapi Brigadir J melakukan pembunuhan karena diperintah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Lengkap Umur Hingga Pekerjaanya
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” ungkap kuasa hukum Deolipa Yumira dilansir dari PMJNews.
Kuasa hukum Bharada E berharap pengakuan Bharada E menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.
Hal ini karena Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.***