Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Terungkap? Mahfud MD: Sangat Sensitif

- 10 Agustus 2022, 08:48 WIB
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo
Sederet prestasi mentereng Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri/

Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo yang Merupakan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah