Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka

- 18 Agustus 2022, 11:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kondisi Kejiwaan Putri Candrawathi, Diduga Depresi, Begini Alasannya
Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kondisi Kejiwaan Putri Candrawathi, Diduga Depresi, Begini Alasannya /Pikiran-Rakyat/

Jurnal Makassar – Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri agar polisi yang berusaha menghalangi penyidikan segera dijadikan tersangka.

“Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu, 17 Agustus.

Kamaruddin Simanjuntak tidak ingin para polisi tersebut hanya diberikan sanksi pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Profil dan Biodata AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Baca Juga: Profil dan Biodata Valentina Dyastika Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2022

“Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," lanjutnya.

Termasuk yang ingin Kamaruddin Simanjuntak segera dijadikan sebagai tersangka adalah istri Ferdy Sambo.

Menurutnya, meski istri Ferdy Sambo terkenal sebagai orang yang baik akan tetapi ia jatuh dalam pergaulan yang salah.

Baca Juga: LPSK Akan Cabut Status Justice Collaborator Jika Bharada E Lakukan Hal In

Baca Juga: Profil dan Biodata Javier Roca, Pelatih Persik Kediri yang Dipecat saat Liga 1 2022-2023 Berlangsung

“Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," sambungnya dilansir dari pmjnews.

Sebelumnya, Irsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

35 polisi pun dinilai telah melanggar kode etik karena dianggap tidak profesional yang mengakibatkan pengungkapan kasus Brigadir J menjadi terhambat.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah