Jurnal Makassar - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan nama tersangka baru atas tewasnya Brigadir J.
Penyampaian ini disampaikan melalui konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Kali ini Penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan yang Sebabkan Kasus Tewasnya Brigadir J Sulit Diungkap
Penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka