Dito Sitompul menambahkan bahwa dalam laporan pihaknya telah melampirkan barang bukti yang diperlukan.
“Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku. (Bukti) seharusnya (mempermudah),” jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan yang Sebabkan Kasus Tewasnya Brigadir J Sulit Diungkap
Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku pelecehan seksual di grup chat Whatsapp telah diberikan SP III oleh Kawan Lama Group.***