Kasad Calon Kuat Panglima TNI, DPR Nyatakan Segera Proses Surat Presiden

- 31 Oktober 2023, 19:49 WIB
Jendral TNI Agus Subiyanto saat resmi dilantik sebagai Kasad oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2023/Admin TNI AD
Jendral TNI Agus Subiyanto saat resmi dilantik sebagai Kasad oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2023/Admin TNI AD /

JurnalMakassar.com – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menjelaskan bahwa DPR akan segera memroses surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

Dia mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surpres usulan calon Panglima TNI tersebut, kemudian dilanjutkan pembahasan pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Ya, tentunya setelah DPR menerima seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DPR tadi ada proses yang harus kita lewati. Artinya setelah itu kita akan rapat pimpinan, kemudian dilanjutkan rapat Bamus," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Setelah Bertemu dengan Presiden Jokowi, Puan Maharani dan Ganjar Bertemu Bahas Hasil Pertemuan

Lodewijk menyebut setelah rapat pimpinan dan Bamus DPR dilakukan maka surpres tersebut akan bergulir di Komisi I DPR selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan.

"Nah, di situ kita memberikan penugasan kepada Komisi I untuk memroses. Proses itu mulai dari seleksi administrasi, kemudian biasanya ada berkunjung ke rumah untuk mengkonfirmasi, kemudian setelah itu ada fit and proper test," ujarnya.

Lodewijk menyebut pihaknya memiliki waktu hingga 20 hari ke depan untuk mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Agus Subiyanto.

"Yang jelas aturannya setelah diterima oleh DPR maka kita punya waktu 20 hari. Kira-kira dalam ruang kendali ruang itu lah yang akan ditentukan untuk fit and proper test," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Presiden, Wapres Bakal Undang Tiga Cawapres untuk Makan Siang dan Diskusi

Selanjutnya, kata dia, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk diambil keputusan Tingkat II.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x