Ma’ruf Amin Imbau Orangtua Tak Libatkan Anak dalam Kampanye

- 26 Januari 2024, 10:35 WIB
Wakil Presiden Indonesia K.H Ma’ruf Amin (Instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden Indonesia K.H Ma’ruf Amin (Instagram @kyai_marufamin) /

JurnalMakassar.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum 2024.

Dalam hal ini, Wapres Ma’ruf meminta seluruh elemen masyarakat memahami aturan yang tidak memperbolehkan anak-anak ikut dalam kegiatan politik apa pun, termasuk kampanye pemilu.

"Dan memang bahaya kalau ada anak dibawa untuk ikut (kampanye). Kalau terjadi apa-apa, itu kan berbahaya," ujar Wapres Ma’ruf ketika ditemui di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.

Baca Juga: Pilpres 2024, PAN Target Suara Prabowo-Gibran di Sulsel 70 Persen

Menurut Wapres, anak-anak yang sebetulnya masih belum mengerti soal politik, justru dapat mengalami trauma jika dilibatkan dalam kegiatan seperti kampanye pemilu.

"Sebaiknya (anak-anak) jangan diajak dalam kegiatan politik dan kampanye," tambahnya.

Pasal 280 Ayat (2) Huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengamanatkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga telah mengatur anak-anak tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik.

Baca Juga: Soal Ibu Negara Berkampanye, KPU: Bukan Jabatan Politik

Sebelumnya, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Hak Sipil dan Kebebasan Sylvana Maria mengatakan lembaganya menerima aduan selama masa kampanye Pemilu 2024, di antaranya aduan soal anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x