Dihadapan Gen Z, Mahfud MD Janji Akan Fokus Benahi Aparat Penegak Hukum

- 26 Januari 2024, 13:47 WIB
Mahfud MD di acara diskusi Tabrak Prof
Mahfud MD di acara diskusi Tabrak Prof /YouTube/@Mahfud MD Official

JurnalMakassar.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila dirinya terpilih menjadi wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Baca Juga: Naskah Teks Khutbah Jumat Singkat 2024 dengan Tema 'Ghibah di Dunia Politik Saat Ini'

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujarnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Baca Juga: KHUTBAH JUMAT dalam Bahasa Bugis, Lengkap Khutbah Kedua, Membahas Isu Terkini

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x