Jurnal Makassar – Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah, sebagian besar umat muslim menyembelih hewan kurban.
Melansir dari NU Online, di dalam Islam hukum berkurban adalah sunnah 'ain bagi yang tidak memiliki keluarga. Maksudnya adalah sasaran kesunnahannya tertuju untuk individu atau personal semata.
Sedangkan bagi yang memiliki keluarga dan mampu, hukumnya menjadi sunnah kifayah. Atau yang artinya adalah sesuatu yang penting dan diprioritaskan tanpa keharusan.
Baca Juga: Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Pelaksanaannya Pada Bulan Dzulhijjah
Dalam hukum tersebut, jika salah satu anggota keluarga sudah berkurban, maka gugur hukum makruh bagi yang lain. Hukum kurban bisa menjadi wajib jika sudah dilakukan nazar.
Bagi yang akan melakukan ibadah Idul Adha, perlu memperhatikan beberapa tips memilih hewan kurban, yakni:
1. Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Hewan kurban yang sehat dapat ditandai dengan, Bulu bersih dan mengkilat, nafsu makannya baik, luban kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih, Suhu badan normal 37 derajat celcius atau tidak demam, gemuk, lincah, muka cerah, dan tidak kurus.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi Pada Hari Jumat, Tiga Hal Ini Paling Utama
2. Hewan Kurban Harus Cukup Umur