Apakah Orang yang Berkurban Boleh Cukur Rambut dan Potong Kuku?

- 4 Juli 2022, 19:05 WIB
Apa Perbedaan Tukang Cukur Rambut  dan  Barbershop? Pria wajib Tahu!//pixabay.com/mostafa_meraji
Apa Perbedaan Tukang Cukur Rambut dan Barbershop? Pria wajib Tahu!//pixabay.com/mostafa_meraji /

Sementara itu Hanafiah mengatakan tidak makruh, artinya boleh cukur, potong kuku, dan lain-lain seperti jimak tidaklah dilarang.

Dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah:

كنت أفتل قلائد هدي رسول الله صلّى الله عليه وسلم، ثم يقلدها بيده، ثم يبعث بها، ولا يحرم عليه شيء أحله الله له، حتى ينحر الهدي

Baca Juga: Idul Adha 2022 Berbeda Antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Bagaimana dengan Pemotongan Hewan Kurban?

Bahwa Nabi Saw pernah menyuruh Aisyah ra merawat binatang kurbannya dan mengalunginya aksesoris hingga hari kurban, lalu Nabi membawa domba itu hingga memotongnya dan Aisyah tidak pernah dilarang memotong rambut dan kuku, demikian pendapat ulama.

Syekh Wahbah al-Zuhayli memilih pendapat hukumnya makruh, sebaiknya tidak dilakukan.

Salah satu hikmahnya adalah bahwa suasana ihram yang sementara dilakukan orang yang berhaji dirasakan juga oleh yang tidak berhaji.

Meskipun tidak secara sepenuhnya dilarang seperti memakai parfum, memburu bintang dan berjimak.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah Jelang Idul Adha Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Bagi anggota keluarga seperti istri dan anak sebaiknya menjaga rambut, bulu dan kukunya untuk tidak dipotong sampai hewan kurbannya disembelih.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: MUI Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah