Apakah Orang yang Berkurban Boleh Cukur Rambut dan Potong Kuku?

- 4 Juli 2022, 19:05 WIB
Apa Perbedaan Tukang Cukur Rambut  dan  Barbershop? Pria wajib Tahu!//pixabay.com/mostafa_meraji
Apa Perbedaan Tukang Cukur Rambut dan Barbershop? Pria wajib Tahu!//pixabay.com/mostafa_meraji /

Jurnal Makassar – Idul Adha identik dengan melaksanakan kurban baik itu sapi, kambing/domba, dan unta.

Apakah orang yang akan berkurban boleh melakukan cukur rambut dan juga potong kuku?

Artikel ini akan menjawab permasalahan apakah boleh atau tidak seseorang yang akan kurban cukur rambut dan potong kuku.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Juli 2022, Termasuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

Dilansir dari MUI Sulsel, terdapat dua pendapat tentang permasalah ini.

Ulama Syafi'iyah, Malikiyah dan sebagian Hanabilah sepakat bahwa potong rambut, kuku dan bulu hukumnya makruh.

Hal ini didasarkan pada sebuah hadis berikut.

حديث أم سلمة أن رسول الله صلّى الله عليه وسلم قال إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ

Baca Juga: Simak Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niat Rakaat Pertama dan Kedua

“Hadis Ummu Salamah bahwa Rasulullah Saw bersabda; jika kalian melihat hilal Zulhijjah dan di antara kalian ada yang mau berkurban, maka jagalah rambut dan kukunya”.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: MUI Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah