Selangkah Lagi Jadi Anggota KPU Sulsel, Timsel: 14 Nama Dibawa ke KPU RI

24 Maret 2023, 19:51 WIB
Pengumuman 14 besar nama calon anggota KPU Sulsel /Febriansyah/Jurnalmakassar.com

Jurnalmakassar.com – Setelah melalui beberapa tahapan, Tim Seleksi (Timsel) akhirnya mengumumkan 14 besar nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan untuk periode 2023-2028.

14 nama calon anggota KPU Sulsel yang dinyatakan lolos hingga tes terakhir segera dikirim ke Kantor KPU RI di Jakarta.

Ketua Timsel Nur Fadhilah Mappaselleng dalam keterangannya kepada media bahwa setelah 14 nama calon ini diserahkan ke KPU RI, Timsel tugasnya sudah usai hanya sisa menunggu pelantikan.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran Periksa Kendaraan di OtoXpert Mobil Sehat, Mudik Lancar

“Nanti untuk keputusan siapa tujuh dari 14 nama yang akan menjadi anggota KPU Sulsel berada di tangan KPU RI,” kata Nur Fadhilah dalam keterangan kepada media di salah satu hotel, Jumat 24 Maret 2023.

Dosen di Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan bahwa dari 14 nama yang dikirim untuk dipilih dinKPU RI, terdapat 11 laki-laki dan tiga diantaranya adalah perempuan.

“Keterwakilan perempuan mencapai 28,5 persen atau tiga orang dari 14 nama yang telah diumumkan sebagai calon anggota KPU Sulsel,” kata Nur Fadhilah.

Lebih lanjut, mengenai keputusan 14 nama yang dikirim oleh Timsel ke KPU RI, Nur Fadhilah menyebut jika hasil tersebut bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kadar dan kemampuan masing-masing calon yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: Awal Ramadhan Pemerintah RI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Sama 23 Maret 2023

Dikutip dari Antara, sebelumnya pengumuman 14 nama calon anggota KPU Sulsel, tekanan, masukan dan tanggapan termasuk dari koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang dugaan pelanggaran KPU Sulsel.

Dimana OMS menilai terjadi pelanggaran terlebih beberapa di antaranya calon petahana soal penetapan partai nonparlemen, namun sudah diklarifikasi.

"Sudah diklarifikasi dan konfrontasi kepada yang bersangkutan ada yang tanda tangan (pleno) ada juga yang tidak. Tapi itu kan keputusan kolektif kolegial, artinya dua pertiga tanda tangan. Kebetulan ada yang lolos (petahana), tapi soal muncul nama, itu perorangan, bukan lembaga, silakan gugat lembaganya," kata dia.

Mengenai putusan Bawaslu Sulsel atas perkara itu, menurut Nur Fadhillah itu ranah Bawaslu dan silakan menggugat lembaganya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Menjelang Ramadan

“Mengenai tanggapan masyarakat soal transparansi hasil tes tertulis dan psikotes tidak diumumkan, tetap transparan, tapi yang bisa membuka hasil hanya internal KPU RI,” jelasnya.

Berikut 14 nama calon anggota KPU Sulsel berdasarkan hasil keputusan dari Timsel:

1. Abd. Azis (Guru/Dosen)
2. Abdul Thayyib Wahid Ramli (Anggota KPU Kabupaten Luwu)
3. Ahmad Adiwijaya (Anggota KPU Kota Palopo)
4. Andi Tenri Sampeang (Anggota KPU Kabupaten Wajo)
5. Ernida Mahmud (Anggota Bawaslu Kabupaten Bone)

6. Fatmawati (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan)
7. Hasbullah (Tenaga Ahli DPR)
8. Hasruddin Husein (Ketua KPU Kota Parepare)
9. Marzuki Kadir (Wiraswasta/Mantan Ketua KPU Pangkep)
10. Muhammad Naim (Ketua KPU Kabupaten Sinjai)

Baca Juga: Jasa Raharja Sulsel Bersinergi dengan Universitas Hasanuddin Dorong Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

11. Muhammad Yusuf AR (Wartawan/Fajar TV)
12. Romy Harminto (Anggota KPU Kota Makassar)
13. Tasrif (Anggota KPU Kabupaten Gowa)
14. Upi Hastaty (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan).***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler