Polemik Lelang Jabatan Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Dipaksakan dan Tak Penuhi Rekomendasi KASN

- 20 Februari 2021, 14:02 WIB
ILUSTRASI lelang jabatan.*
ILUSTRASI lelang jabatan.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

"Iya ini (lelang) diperpanjang tiga hari, sesuai surat edaran Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Basri Rakhman, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Kalina Oktarani Sampaikan Batal Menikah, Vicky Prasetyo: Ada Hikma Dibalik Semua Ini

Dari perpanjangan masa lelang jabatan, kini sudah ada 13 orang yang dinyatakan lolos seleksi.

Berikut nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pada tahapan selanjutnya.

Agus Djaja Said, Andi Asminullah Azis Taba, 
Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal K, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nuntung, Muh. Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.

Nantinya dari mereka akan mengisi delapan jabatan yang lowong di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x