Jurnal Makassar - Awal bulan Februari 2022, Pemerintah Kita Makassar resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Yang ditandai dengan adanya pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tanggal 6 Februari yang ditandatangani panitia seleksi, Syamsu Alam.
Namun pada perjalanannya, proses lelang jabatan menuai polemik. Diantaranya, Lelang jabatan tersebut tidak memenuhi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Gabung di Grup A, PSM Makassar Akan Uji Pemain Muda
Rekomendasi KASN meminta kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk melakukan koordinasi dengan Wali Kota terpilih, Danny Pomanto terkait hal itu.
Tahap awal pembukaan lelang jabatan tersebut tidak dikoordinasikan dengan Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar terpilih.
Penjabat wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin hanya mengutus bawahannya untuk bertemu dengan Danny Pomanto.
Baca Juga: Awas, Terlalu Sering Komsumsi Mie Bisa Sebabkan Diabetes Hingga Jantung