"Inilah tugas maksimal yang bisa dilakukan tim DVI," ucapnya
Terkait dengan santunan ketiga keluarga korban yang belum diidentifikasi kata Rusdi, pihaknya memastikan semua akan mendapatkan haknya.
Baca Juga: Telusuri Aliran Suap Nurdin Abdullah, KPK: Diduga Utang Kampanye
"Saya rasa dapat hak semua itu, bahwa Sriwijaya pun akan memberikan hak-hak daripada korban," kata dia.
Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak jatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Pesawat jenis Boeing 747-500 itu diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang.***