Tiga Korban Sriwijaya Air Tidak Ditemukan, Polri Hentikan Pencarian

- 2 Maret 2021, 18:01 WIB
Polri memberikan keterangan terkait korban Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri
Polri memberikan keterangan terkait korban Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizki Pradila/

"Inilah tugas maksimal yang bisa dilakukan tim DVI," ucapnya

Terkait dengan santunan ketiga keluarga korban yang belum diidentifikasi kata Rusdi, pihaknya memastikan semua akan mendapatkan haknya.

Baca Juga: Telusuri Aliran Suap Nurdin Abdullah, KPK: Diduga Utang Kampanye

"Saya rasa dapat hak semua itu, bahwa Sriwijaya pun akan memberikan hak-hak daripada korban," kata dia.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak jatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Pesawat jenis Boeing 747-500 itu diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x