Jurnal Makassar - Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021.
Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto selaku penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jadi Saksi Sidang Terdakwa Agung Sucipto
Pada sidang tersebut, ada lima saksi yang yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) termasuk Kepala Dina PU Provinsi Sulsel, Rudy Djamaluddin.
Empat orang lainnya, yakni Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman., Syamsul Bahri, Salman Natsir dan Eddy Jaya Putra.
Dalam kasus ini, Agung Sucipto selaku kontraktor yang diduga telah melakukan suap terhadap tersangka Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Dua Kali Diperiksa KPk
Agung Sucipto merupakan penyuap tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.