Kanwil DJPb Sulsel-Pemda Lutim Jalin MoU Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan

- 4 Juni 2021, 10:24 WIB
Kanwil DJPb Sulsel-Pemda Lutim Jalin MoU  Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan
Kanwil DJPb Sulsel-Pemda Lutim Jalin MoU Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan /IST/

Jurnal Makassar - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi selatan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful dengan Bupati Luwu Timur Budiman pada Kamis, 3 Juni 2021.

Melalui MoU ini, kedepannya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel akan melakukan asistensi atau konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dengan pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur serta pertukaran data atau informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sinopsis Bioskop Trans TV Hari Ini, Allied Jumat 4 Juni 2021

Lebih lanjut lagi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur akan melakukan kerja sama melalui Focus Group Discussion (FGD), sharing of knowledge, sosialisasi, pertukaran data, studi banding, monitoring dan evaluasi serta pendampingan pengelolaan keuangan negara/daerah.

Dalam penandatanganan MoU, salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sangat berperan bagi pembangunan daerah mengingat kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bauran kebijakan untuk dana transfer dan Dana Desa yang yang disalurkan melalui KPPN yakni DAK Fisik dalam rangka PC-PEN serta earmark 8% Dana Desa.

Sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, total realisasi Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Luwu Timur mencapai Rp383,55 Miliar atau sebesar 41,28% dari pagu sebesar Rp929,23 miliar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil dengan realisasi sebesar Rp60,89 Miliar atau 64,11% dari pagu Rp94,97 Miliar.

Dana Alokasi Umum telah realisasi sebesar Rp253,97 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp502,39 Miliar, DAK Non Fisik telah realisasi sebesar Rp29,99 Miliar atau 37,58% dari pagu Rp79,80 Miliar.

Sementara DAK Fisik belum ada realisasi dari pagu Rp134,52 Miliar dan Dana Desa telah salur sebesar Rp38,71 Miliar atau 32,93% dari pagu Rp117,54 Miliar.

“Perkembangan realisasi DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah) yaitu sebuah aplikasi berbasis android yang dapat didownload secara gratis pada Google Play Store,” katanya.

Kebijakan lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani dampak dari pandemi Covid-19  adalah melalui dukungan kepada UMKM dengan memberikan tambahan subsidi bunga kepada debitur KUR.

Baca Juga: Fakta Persidangan, 4 Kontraktor Serahkan Uang Miliaran ke Tersangka Nurdin Abdullah

Baca Juga: Sinopsis Bioskop Spesial Trans TV The Divergent Series: Allegiant Tayang Malam Ini Jumat 4 Juni 2021

Total penyaluran KUR di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan 31Mei 2021 mencapai Rp136,08 Miliar bagi 4.087 debitur. Sementara pembiayaan UMi telah salur sebesar Rp 456,50 juta untuk 108 debitur.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah