Jurnal Makassar - Selain melakukan pemeriksaan saksi terhadap putra tersangka Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzi Nurdin.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti dari M Fathul Fauzi Nurdin.
Pemeriksaan saksi M Fathur Fauzi dilakukan pada Rabu 2 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tersangka Nurdin Abdullah
Selain itu, juga ada tiga saksi lainnya buang diperiksa penyidik KPK diantaranya, PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Meikawati Bunadi dan Yusuf Tyos.
"M Fathul Fauzi Nurdin didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Nurdin Abdullah dan juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
BacaJuga Haji 2021 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Uang Pelunasan BIPIH Reguler