Edy Rahmat Akui Nurdin Abdullah tidak tahu atas pertemuan dirinya dengan Agung Sucipto

- 18 Juni 2021, 11:02 WIB
Edy Rahmat Akui Nurdin Abdullah tidak tahu atas pertemuan dirinya dengan Agung Sucipto
Edy Rahmat Akui Nurdin Abdullah tidak tahu atas pertemuan dirinya dengan Agung Sucipto /IST/

Jurnal Makassar - Pihak kuasa hukum terdakwa Agung Sucipto (AS) menuding Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat sebagai dalang dari kasus dugaan suap infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Prof Nurdin Abdullah.

Kuasa Hukum Agung Sucipto (AS), Bambang Hartono menilai dalang di balik kasus suap yang menyeret kliennya dan Gubernur Sulsel nonaktif adalah Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat. 

Ia mengutarakan, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Edy Rahmat, tidak ada satupun percakapan yang mengindikasi dengan Nurdin Abdullah (NA). Bahkan, uang Rp2,5 miliar itu diterima tanpa sepengetahuan NA.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Tersangka Nurdin Abdullah

Baca Juga: Kontroversi Racket Boys, SBS Minta Maaf Di Kolom Komentar. Netizen: Masa Gini Doang

"Uang Rp2,5 miliar itu tidak disampaikan kepada Nurdin Abdullah. Boleh saya kasi BAP-nya kalau tidak percaya," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Ruang Utama Persidangan Prof Harifin A Tumpa, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

Apalagi, dari kesaksian Nurdin Abdullah pekan lalu, 10 Juni 2021. Nurdin mengaku sama sekali tidak tahu-menahu perihal pertemuan antara Edy Rahmat dan Agung Sucipto di Rumah Makan (RM) Nelayan dan uang senilai Rp2,5 miliar.

"Pak Gubernur saat jadi saksi sudah bersumpah bahwa dia (NA) tidak pernah menyuruh Edy Rahmat untuk meminta uang tersebut. Saya bukan pengacara Pak Gubernur tetapi kita mencari suatu kebenaran," jelasnya.

Menurutnya, Edy Rahmat telah melampaui kewenangannya sebagai Sekdis PUTR Sulsel.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah