Jurnal Makassar - Hadir secara virtual dari Rutan KPK, Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto.
Saat menjadi saksi di di ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021, Nurdin Abdullah mengungkapkan hal tak terduga.
Nurdin Abdullah mengaku pernah diberikan uang oleh Agung Sucipto sebanyak 150 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: JPU Hadirkan 7 Orang Saksi Sidang Terdakwa Agung Sucipto
Dalam persidangan, Nurdin Abdullah mengakui jika telah mengenal sosok Agung Sucipto sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Termasuk kenal dengan Edy Rahmat dan Sari Pudjiastuti.
Terkait jumlah uang 150 ribu dolar Singapura, Nurdin Abdullah diberikan oleh Agung Sucipto untuk memenangkan Calon Bupati Bulukumba Tommy Satria.
Dari pengakuan Abdullah, Anggung, sapaan akrab Agung Sucipto meminta agar calon usungannya dimenangkan.
"Sebenarnya (dolar) itu untuk Pilkada karena basisnya Pak Anggung di sana. Kita sudah sepakat mengusung seorang calon di sana. Tiba-tiba Anggung datang bawa uang itu," ujar Nurdin Abdullah.