Jurnal Makassar - Tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto, Kamis 10 Juni 2021.
Sidang terdakwa Agung Sucipto kembali di gelar di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi Makassar.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jadi Saksi Sidang Terdakwa Agung Sucipto
Baca Juga: JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Penyuap Tersangka Nurdin Abdullah Agung Sucipto
Tersangka Nurdin Abdullah dimintai keterangan melalui sidang virtual.
Selain tersangka Nurdin Abdullah, JPU juga menghadirkan 6 orang saksi lainnya yaitu Raymond Ferdinand Halim, Petrus Yakin H Andi Gunawan, Abdul Rahman, Syamsuddin dan Siti Abidah Rahman.
Dalam kasus ini, Agung Sucipto selaku kontraktor yang diduga telah melakukan suap terhadap tersangka Nurdin.
Baca Juga: Ziarah ke Makam, Mahfud MD Kenang AGH Sanusi Baco