Saksi Suap Nurdin Abdullah: Agung Sucipto Pakai Sandi Gedung Putih

- 10 Juni 2021, 14:42 WIB
Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Agung Sucipto diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga melibatkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Agung Sucipto diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga melibatkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Jurnal Makasar - Sebanyak lima saksi kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Makassar dalam lanjutan persidangan kasus suap yang melibatkan Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah.

Lima saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto diantaranya pengusaha Petrus Yalim, Raymond Ferdinand Halim.

Juga dihadirkan pegawai Bank BNI Cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma, Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto, dan tentu saja Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Tersangka Nurdin Abdullah jadi Saksi Sidang Agung Sucipto

Dari kesaksian saksi Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Raymond Ferdinand Halim terungkap fakta terkait sandi yang digunakan Agung Sucipto dalam menyuap Nurdin Abdullah.

Saksi menyebutkan ada sandi Gedung Putih dalam percakapan penyuap Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah.

Raymond Ferdinand Halim dalam keterangannya mengakui ada pesan Whatsapp untuk terdakwa Agung Sucipto soal fee 5 persen untuk Nurdin Abdullah.

Raymond mengaku chat itu dibuat agar Agung ingat pesan lisan yang sebelumnya disampaikannya.

Raymond mengaku pesan lisan terdakwa Agung kepada dirinya soal fee 5 persen untuk Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah