Benarkah Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat? Ini Kata KemenpanRB

- 11 Juni 2023, 07:26 WIB
Ilutrasi-- gaji PNS bisa naik hingga 10 persen? Simak info selengkapnya di sini
Ilutrasi-- gaji PNS bisa naik hingga 10 persen? Simak info selengkapnya di sini /Screenshot/

JurnalMakassar.com-- Kabar mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2023 telah membuat para pegawai negeri sipil (PNS) sangat antusias.

Namun, berapa persen kenaikan gaji tersebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya?

Saat ini, Presiden Jokowi dikabarkan akan menyetujui kenaikan gaji PNS pada tahun 2023. Untuk mengetahui berapa persen kenaikan gaji tersebut, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Yoo Yeon Seok dan Lee Sung Kyung Terlibat Konflik di Dr Romantic Season 3, Ahn Hyo Seop Berusaha Jadi Penengah

Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS pada Tahun 2023?

Ada isu yang menyebutkan bahwa kenaikan gaji PNS pada tahun 2023 akan sebesar 5%. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan mencapai 7%.

Selama pemerintahan Jokowi, gaji PNS telah mengalami dua kali kenaikan, masing-masing sebesar 5%.

Namun, masih belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji PNS pada tahun 2023.

Baca Juga: Layanan Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti dengan KRIS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2023. Ia menyatakan bahwa Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS sebelum tanggal 17 Agustus.

PNS dapat Menerima Gaji 10 Kali Lipat

Pihak KemenpanRB menyebut bahwa PNS memiliki kesempatan untuk menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat.

Kenaikan gaji hingga 10 kali lipat tersebut dapat terjadi jika pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary.

Baca Juga: Benarkah Ada Bunker Narkoba Ditemukan di UNM? Simak Penjelasan Pimpinan Kampus

Meskipun terdengar menguntungkan, Menpan RB, Azwar Anas justru pesimis mengenai penerapan sistem gaji tunggal ini.

Pasalnya, jika gaji PNS naik, maka gaji pensiunan juga akan ikut naik.

Penerapan sistem gaji tunggal dianggap adil dalam pembayaran gaji PNS. Sistem ini akan menciptakan persaingan kerja yang positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan menerapkan sistem gaji tunggal, maka individu dengan jabatan yang sama akan menerima gaji pokok yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi Nyaris 6 Juta

Untuk mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045, diperlukan transformasi kelembagaan dengan cara menyederhanakan regulasi serta melakukan reformasi pada sistem penggajian PNS.

Apa Itu Single Salary?

Single salary atau gaji tunggal adalah sistem penggajian PNS yang memberikan penghasilan per bulan tanpa adanya tunjangan-tunjangan yang terpisah.

Tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya tidak dihapus, tetapi digabungkan menjadi satu bagian dalam gaji pokok.

Baca Juga: Mau Beli Logam Mulia, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 10 Juni 2023

Dengan adanya sistem gaji tunggal, diharapkan akan tercipta transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit terkait pembayaran tunjangan-tunjangan yang terpisah.

Bisa dikatakan, pemerintah terus berupaya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan gaji PNS, dengan memperhatikan berbagai faktor dan kepentingan yang terkait.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x