MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Andi Luhur Prianto: Peluang Seluruh Caleg untuk Terpilih

- 15 Juni 2023, 14:06 WIB
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Makassar Andi Luhur Prianto
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Makassar Andi Luhur Prianto /Handover

“Politik berbiaya mahal pun terus berlanjut. Terutama karena sistem pembiayaan kampanye politik yang belum mampu meminimalkan praktik politik uang yang makin massif,” jelas Andi Luhur Prianto.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antaranews.

Menurut Mahkamah sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

Baca Juga: Lirik Lagu Blue - Bolbbalgan4 BOL4 Viral di Tiktok

"Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon," ujarnya.

Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

Mengenai peluang terjadinya politik uang dalam sistem proporsional terbuka, Saldi Isra mengatakan bahwa pilihan terhadap sistem pemilihan umum apa pun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

“Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elit partai politik dengan para calon anggota legislatif yang berupaya dengan segala cara untuk berebut "nomor urut calon jadi" agar peluang atas keterpilihan-nya semakin besar," lanjut Saldi Isra.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah