Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021

23 Agustus 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 /Menpan.go.id/

Jurnal Makassar - Berikut ini syarat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada 2 September 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelenggarakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada 2 September 2021 mendatang.

BKN menyampaikan jadwal pelaksanaan ujian SKD melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: UPDATE CPNS 2021: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Peserta Wajib Swab Antigen

BKN sekaligus menyampaikan syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 pada 2 September 2021.

Berikut syarat mengikuti pelaksanaan tes SKD berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: Waktu Cair KJP Plus SMP Agustus 2021 di kjp.Jakarta.go.id Belum Ada?, Simak Penjelasan Disdik DKI

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan
sabun/hand sanitizer;

Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP Cair Bulan Agustus dan September 2021, Akses pip.kemdikbud.go.id

5. Ruang kegiatan
maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat
pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Program PIP Agustus 2021 Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA, Login ke Situs pip.kemdikbud.go.id

Formulir Deklarasi Sehat setelah diisi, harus dicetak dan wajib dibawa pada saat pelaksanaan tes SKD di lokasi masing-masing.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Link Download Game Pico Park Versi Gratis dan Berbayar untuk Nintendo Switch

Sebelumnya BKN menetapkan jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai4 Oktober 2021 namun tertunda karena satu dan lain hal.

BKN menunda pelaksanaan ujian sekaligus menunggu persetujuan dari Satgas Covid 19 yang dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler