BREAKING NEWS : Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Maling Uang Rakyat

22 September 2021, 09:48 WIB
Bupati Kolaka Timur terjaring dalam OTT KPK, Selasa 21 September 2021. /Instagram @andi_merya_nur/

Jurnal Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini yang ditangkap adalah Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Andi Merya Nur diduga Maling Uang Rakyat.

Andi Merya Nur dikabarkan terjaring OTT pada Selasa, 21 September 2021 malam.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dilansir dari Antaranews membenarkan terkait Andi Merya Nur yang terjaring OTT KPK.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Anies Baswedan dalam Kasus Pengadaan Lahan

"Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ujarnya.

Atas penengkapan ini, kata Dolfi Kumaseh saat ini Andi Merya Nur sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

"Sementara saat ini sedang diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah Posting Gambar Pita Hitam Sebagai Rasa Hormat

Dalam pemeriksaan, Dolfi Kumaseh menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery mengatakan bahwa lebih dari satu orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.

"Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Fery seraya menambahkan belum tahu selanjutnya di terbangkan ke Jakarta atau bagaimana.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Dihukum Potong Gaji

Selain itu, soal kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti juga menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

KPK s enditi melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21 September 2021 malam.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK Bersama Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat

Ia juga menambahkan bahwa saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali Fikri.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler