Ini Kriteria dan Golongan Penerima PKH, Segera Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

26 September 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi pencairan bansos kemensos. /Pixabay/Eko Anung.

Jurnal Makassar - Simak golongan dan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan segera cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

PKH merupakan jenis bantuan sosial yang diprogramkan untuk membantu masyarakat atau warga miskin dan rentan miskin.

Oleh karena itu, program PKH hanya menyasar beberapa golongan atau kriteria masyarakat tertentu yang dianggap layak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Beli Tabung Gas Elpiji Harus Pakai Kartu Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Berikut ini golongan dan kriteria penerima PKH:

Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga, akan memperoleh bantuan Rp 3 juta per tahun

Anak balita, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga, akan menerima Rp 3 juta per tahun

Anak sekolah tingkat SD, dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan menerima Rp 900 ribu per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Syaratnya dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Anak sekolah tingkat SMP, dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan menerima Rp 1,5 juta per tahun

Anak sekolah tingkat SMA, dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan menerima Rp 2 juta per tahun.

Lanjut Usia (Lansia), dengan syarat satu orang dalam keluarga, akan menerima Rp 2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas, dengan syarat satu orang dalam keluarga, akan menerima 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tersisa 4 Hari, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa Bansos PKH adalah jenis bantuan yang disalurkan melalui empat tahap per tahunnya.

Bansos PKH cair pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Oleh Kemensos, Bansos PKH dapat dicairkan penerima melalui HIMBARA.

Apabila termasuk golongan dan memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos PKH, maka selanjutnya bisa dilakukan cek penerima Bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut ini adalah cara cek Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

Baca Juga: Hometown Cha Cha Cha Episode 9: Orangtua Hye Jin Beri Restu Du Shik, Hong Ban Jang Punya Trauma Masa Lalu

Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalu App Store atau Play Store

Buat akun dengan mengisikan data:

-Nomor KK
-NIK KTP
-Nama Lengkap
-Alamat (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP
-Nomor Ponsel
-Alamat Email
-User Name dan Password
-Lampirkan Swafoto dengan KTP dan Foto KTP

Masuk melalui akun yang sudah terverifikasi dan tervalidasi

Pilih menu "Cek Bansos" lalu masukkan alamat dan nama lengkap

Klik "CARI DATA"

Apabila telah melakukan langkah-langkah tersebut dengan benar, maka segera akan muncul informasi dan keterangan daftar penerima bansos PKH.

Baca Juga: Ibu Hamil Hingga Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Senilai Rp3 Juta, Daftar via cekbansos.kemensos.go.id

Keterangan tersebut meliputi nama penerima, alamat lengkap, periode penerimaan, dan status bantuan yang menunjukkan apakah sudah menerima atau belum.

Demikian informasi terkait golongan dan kriteria penerima Bansos PKH, serta cara cek penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler