Siap-siap! BLT UMKM Segera Cair 2022 Dapatkan Total Bantuan Hingga Rp1,2 Juta

3 Januari 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp1,2 Juta Resmi Berhenti 2021, Tapi Tenang Ada 4 Bansos yang Bisa Dicairkan 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Jurnal Makassar - Bansos BPUM atau BLT UMKM telah Berakhir pencairannya oleh pemerintah sejak 31 Desember 2021.

Bansos BLT UMKM atau BPUM telah diberikan pemerintah untuk terakhir kalinya di 2021 lalu.

Para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM akan Terima Bantuan Hingga Rp3,55 juta Tahun 2022, Ayo Daftar

Penting untuk diketahui, Banpres BPUM atau BLT UMKM memang ditujukan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022 ini, banpres BPUM atau BLT UMKM kembali dicarikan pemerintah Januari ini? simak penjelasannya di bawah ini.

Bansos BLT UMKM untuk 2022 ini, bakal kembali dicairkan pemerintah untuk para pelaku usaha.

Baca Juga: Transfer Liga 1: Jose Wilkson Resmi Jalin Kontrak dengan Persela Lamongan Hingga Akhir Musim Kompetisi BRI Lig

Pasalnya, pandemi covid-19 masih juga menjadi bagi bagi kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor rentan yang terdampak dan tertular virus corona.

Pencairan BLT UMKM atau BPUM di 2022 ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM maupun pemerintah terkait tanggal pasti BPUM akan kembali dilanjutkan.

Dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan dan akan dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Segera Cek Syarat Penerimanya

Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.

Demikian informasi tentang bansos BLT UMKM yang akan dicairkan pemerintah pada 2022 ini.***

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler