Benarkah BPUM atau BLT UMKM Bakal Cair di 2022? Simak Informasi Ini

7 Januari 2022, 18:40 WIB
KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya /WartaSumbawa

Jurnal Makassar - Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan meneruskan beberapa program bansos.

Salah satu yang paling dinantikan adalah BPUM atau BLT UMKM.

Oleh karena itu, berikut ini adalah informasi seputar BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair 2022? Ini Jadwal Cair Hingga Total Besaran yang Diterima

BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu jenis bantuan yang disalurkan untuk membantu para pelaku usaha mikro.

Namun kendati demikian, pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tersebut.

Salah satu diantaranya adalah pelaku usaha mikro yang tidak pernah menerima jenis bansos apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Sasar Korban PHK Cair Februari 2022, Simak Cara Mendapatkannya

Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM digelontorkan oleh pemerintah ada akhir tahun lalu, yakni 31 Desember 2021.

Adapun besaran dana yang diterima oleh penerima BPUM atau BLT UMKM adalah Rp1,2 juta.

Akan tetapi, apakah BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan pada 2022 atau tidak menjadi pertanyaan bagi sejumlah masyarakat.

Berdasarkan informasi terkini, belum ada keterangan resmi apakah BPUM atau BLT UMKM bakal cair di tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Bansos di Januari 2022, BST Tahap 7 dan 8 Apakah Kembali Cair?

Baik pihak pemerintah dan pihak kementerian terkait belum mengeluarkan pengumuman terkait kelanjutan BPUM atau BLT UMKM.

Namun sejumlah pihak memprediksi, bahwa BPUM atau BLT UMKM akan diadakan pada tahun 2022 ini.

Pasalnya, BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu jalan keluar bagi keberlangsungan pelaku usaha mikro di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Sebagaimana dilansir dari Antara, Menko Bidang Perekonomian mengatakan bahwa upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan cukup efektif dan akan dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Pulang ke Palu, Witan Sulaeman Dijemput Mobil Pick Up

Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.

Berdasarkan keterangan tersebut, BPUM atau BLT UMKM berpotensi akan kembali disalurkan pada tahun 2022 ini.

Oleh karena itu, nantikan terus informasi terbaru mengenai BPUM atau BLT UMKM.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler