Pemerintah Putuskan Tiadakan  Perekrutan CPNS Tahun Ini

19 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi tidak ada seleksi CPNS 2022. /Menpan.go.id./

Jurnal Makassar - Simak informasi terkini terkait keputusan pemerintah tiadakan seleksi CPNS 2022, hanya lowongan PPPK yang bakal dibuka.

Pemerintah resmi mengumumkan tahun 2022 hanya akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam seleksi tahun 2022 tak luput dari berbagai pertimbangan.

Baca Juga: TERBARU! BLT UMKM Resmi Cair 2022 Ini, Simak Syarat, Kriteria Penerima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022 pemerintah tahun ini ingin fokus melakukan perekrutan PPPK.

“Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia,” Ungkap Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta.

Selain itu Tjahjo Kumolo menyebut merekrut CPNS tahun ini membutuhkan waktu seleksi lebih panjang, sedangkan tenaga PPPK dinilai lebih efisien waktu dan anggarannya.

"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," ucap Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Bambam GOT7 Comeback Lewat Mini Album B, Simak Fakta Menarik di Baliknya

Selain itu kata Tjahjo Kumolo, Kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK tersebut, merupakan upaya pemerintah mencontoh pengalaman sejumlah negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

“Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah modernisasi birokrasi secara cepat,” jelasnya.

Adapun keputusan perekrutan tenaga PPPK diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022.

Seleksi CASN PPPK Tahun 2022 tersebut akan diutamakan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: Kabar Terbaru BST! Siapkan KTP Anda, Ini 3 Pekerjaan Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu

Demikian ulasan informasi terkait keputusan pemerintah meniadakan seleksi CPNS 2022 dan hanya lowongan PPPK.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler