SELAMAT BLT UMKM 2022 Cair ke 2,76 Juta Keluarga. Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum

20 Januari 2022, 19:24 WIB
Ilustrasi SELAMAT BLT UMKM 2022 Cair ke 2,76 Juta Keluarga. Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum /WartaSumbawa

Jurnal Makassar - Pemerintah mengumumkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau BLT UMKM 2022 kembali cair.

Bantauan BLT UMKM 2022 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan cair ke 2,76 Juta Keluarga penerima.

Adapun 2,76 Juta Keluarga yang menerima BLT UMKM 2022 atau BPUM ini bisa mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu, dan untuk mengetahui apakah bisa mendapatkan bantuan bisa Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM atau Banpres BPUM Cair Lagi, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Cair? Ini Penjelasannya

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan segera Cek Kriteria, Syarat Penerima, dan Cara Daftar via eform.bri.co.id/bpum.

Kembalinya BLT UMKM 2022 cair kepada para pelaku UMKM adalah keputudan yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui ‘front loading’ BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Meski bantuan tidak sebesar pada periode sebelumnya, namun pemerintah mengharapkan melalui bantuan ini pelaku UMKM tetap bisa bertahan berjuang selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM Kembali Dilanjutkan Penyalurannya 2022 Ini, Dapatkan Hingga Rp600 Ribu

Airlangga dalam keterangannya kepada media mengatakan untuk Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu.

"Sementara jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," jelasnya.

Ia menambahkan, target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung. Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Resmi Dicairkan 2022 ini, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Disalurkan Pemerintah Tahun Ini?

Berikut kriteria, syarat penerima, dan cara cek BLT UMKM 2022:

Kriteria Penerima BLT UMKM 2022
1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan
4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair di Rekening Anda, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu bisa mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan memenuhi syarat sebagai berikut ini.

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM senilai Rp 600 ribu.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar dapat mencairkan bantuannya.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler