Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara pribadi, tidak perlu khawatir. BPJS ketenagakerjaan akan memfasilitasi karyawan untuk membuka rekening secara kolektif.
Oleh karena itu, perusahaan juga bertanggungjawab untuk secara aktif mengumpulkan data karyawan yang dibutuhkan agar bisa membuka rekening.
Karyawan sedapat mungkin segera menyerahkan data yang dibutuhkan kepada perusahaan, agar perusahaan dapat melaporkan data tersebut melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau melakukan koordinasi dengan cabang BP Jamsostek setempat. ***