Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang, Pantau cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Agustus 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi tunggakan uang jasa.
Ilustrasi tunggakan uang jasa. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

"Kami sedang susun ini datanya, meminta data dari Pemda dan memasukkan data di lembaga kesejahteraan sosial," kata Risma, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Eform BNI Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Sudah Cair, Berikut Daftar Nama Penerima Agustus 2021

Risma sendiri saat ini sudah memiliki usulan untuk membantu sebanyak 4 juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang mendapatkan bantuan.

Adapun rincian anak yatim piatu yang akan menerima bantuan terdiri dari:

1. Anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 Jakarta Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id

2. Anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

3. Anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga tidak mampu.

Kemensos sendiri mentaksir, sekitar 20 ribu anak yang menjadi yatim piatu karena COVID-19.

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus Ditutup, Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah