Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang, Pantau cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Agustus 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi tunggakan uang jasa.
Ilustrasi tunggakan uang jasa. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Meski demikian, Kemensos baru mendapatkan data dari pemerintah daerah sebanyak 15-16 ribu data lengkap anak yatim piatu.

Mensos Risma sendiri menjelaskan, nak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19 akan dapat Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan.

Lalu, 14 ribu anak yatim yang sudah sekolah mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.

Baca Juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id untuk Daftar Program Indonesia Pintar PIP Ada Bantuan Hingga Rp 1 Juta Bagi Pelajar

Kemudian, untuk anak yatim yang diasuh oleh LKSA ada 45 ribu anak yatim yang akan mendapatkan bantuan.

Bantuannya sama, untuk yang belum sekolah mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.

Kemudian anak yatim yang diasuh keluarga tidak mampu ada sekitar 3.978.622 orang. Dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.

Baca Juga: LOGIN banpresbpum.id untuk Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3 2021 Cair di Bank BNI

Risma mengatakan, usulan awal pihaknya selama 4 bulan, September sampai Desember 2021. Namun nampaknya pengurusan anggarannya tidak keburu bila bantuan diberikan September, maka dari itu bantuan dibuat 3 bulan saja.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan anak yatim piatu sendiri memang belum banyak disentuh pemerintah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah