Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bantuan Hingg Rp2 Juta

- 20 September 2021, 21:35 WIB
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud
Cek BLT anak sekolah/Instagram/@kemdikbud /

Jurnal Makassar - Hanya dengan Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Rp2 Juta.

Segera login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Rp2 Juta cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS.

Simak penjelasan daftar BLT Anak Sekolah Bisa Online Melalui HP? Serta Cara Daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Simak Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Hingga Rp4,4 Juta

Baca Juga: 5 Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

BLT Anak sekolah SD, SMP, SMA hanya akan diberikan kepada siswa dan siswi yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) via cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, BLT Anak sekolah termasuk dalam Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

Menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di situs DTKS Kemensos.

Namun terlebih dahulu harus mengecek namanya di via cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut

Cara cek daftar penerima BLT Anak Sekolah jenjaang SD, SMP, SMA:

Baca Juga: Nama Siswa Tak Terdaftar di cekansos.kemensos.go.id? Ini Cara Daftar DTKS BLT Anak Sekolah SD-SMA Rp 4,4 Juta

- Buka browser HP atau komputer.
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi.
- Masukkan Kabupaten/Kota.
- Masukkan Kecamatan.
- Masukkan Desa/Kelurahan.
- Masuklan nama lengkap.
- Masukkan kode huruf.
- Klik Cari Data.

Besaran Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta, Daftar DTKS Kemensos

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Baca Juga: 8 Tahap Daftar BLT Anak Sekolah via cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp2 Juta

Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Sedangkan jika nama siswa dan siswi tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. Maka pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran di DTKS.

CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Prabowo Bawa Pulang Kapal Perang Canggih dari Inggris, Dasco Ahmad Yakin China Gemetar

Pendaftaran DTKS hanya dapat dilakukan secara langsung atau offline, Jika ada yang mengatakan pendataran dapat dilakukan secara online menggunakan HP, maka bisa dipastikan itu tidak benar atau hoaks.

Perlu diketahui juga, yang bisa secara online melalui HP adalah cek daftar penerima BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan daftar Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Rp4,4 Juta.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah