Anak sekolah tingkat SMP, dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan menerima Rp 1,5 juta per tahun
Anak sekolah tingkat SMA, dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan menerima Rp 2 juta per tahun.
Lanjut Usia (Lansia), dengan syarat satu orang dalam keluarga, akan menerima Rp 2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas, dengan syarat satu orang dalam keluarga, akan menerima 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tersisa 4 Hari, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa Bansos PKH adalah jenis bantuan yang disalurkan melalui empat tahap per tahunnya.
Bansos PKH cair pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Oleh Kemensos, Bansos PKH dapat dicairkan penerima melalui HIMBARA.
Apabila termasuk golongan dan memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos PKH, maka selanjutnya bisa dilakukan cek penerima Bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut ini adalah cara cek Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos: