Jurnal Makassar - Simak cara mudah daftar KPM dan cek daftar penerima PKH, Download Aplikasi Bansos Kemensos.
Bantuan Sosial (Bansos) PKH merupakan jenis bantuan pemerintah kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Selain itu, PKH juga akan disalurkan kepada sejumlah masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima PKH.
Berikut ini informasi terkait syarat dan kriteria penerima PKH:
Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun
Anak Balita dengan syarat maksimal anak usia dini dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Bobby iKON Sambut Kelahiran Putra Pertamanya
Anak usia sekolah tingkat SD dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 900 per tahun.
Anak usia sekolah tingkat SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
Anak usia sekolah tingkat SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 2 juta per tahun.
Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Bobby iKON Sambut Kelahiran Putra Pertamanya
Lanjut Usia (Lansia) dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta
Penyandang disabilitas dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta.
Sebagai catatan, setelah memenuhi syarat dan kriteria yang telah disebutkan, perlu juga diketahui bahwa penerima Bansos PKH adalah yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Aliansi BEM SI Tuntut Ketua KPK Mundur dari Jabatan
Oleh karena itu, penerima Bansos PKH harus terlebih dahulu mendaftarkan diri atau melakukan pengajuan sebagai KPM penerima Bansos PKH.
Saat ini, pendaftaran atau pengajuan Penerima Bansos PKH dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut adalah cara daftar KPM atau penerima Bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM, Begini Cara Cairkan BPUM tahap 3 yang Sudah Hampir Berakhir
Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui App Store atau Google Play Store
Lakukan langkah registrasi untuk pembuatan akun
Penuhi permintaan dokumen dan berkas yang diperlukan saat melakukan registrasi
Setelah berhasil melakukan registrasi akun, silahkan login menggunakan akun tersebut
Pilih menu Cek Bansos
Pilih "Cek Bansos" dan pilih jenis Bansos
Baca Juga: Profil 6 Jenderal 1 Perwira Korban Tragedi Kelam Dalam Sejarah G30S-PKI Tahun 1965
Kemudian pendaftaran atau pengajuan daftar penerima Bansos PKH akan diproses pihak Kemensos.
Demikian informasi tentang cara mudah daftar KPM dan Cek Penerima Bansos PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.***