Bertepatan Peringatan Peristiwa G30S 30 September 2021, 56 Pegawai KPK Resmi Dipecat

- 29 September 2021, 06:00 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /Instagram /

Dalam keterangan lanjutannya, Giri menyebut bahwa G30S TWK merupakan kejahatan.

Baca Juga: Pemecatan Pegawai KPK, Febri Diansyah: Masa Kelam Pemberantasan Korupsi Indonesia

Giri menjelaskan alasannya, bahwa pasalnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK seolah-olah dituduh tidak pancasilais, kemudian akan dinonaktifkan pada 30 September 2021 nanti.

Maka dari itu, penggunaan istilah G30S TWK yang diungkapkan Giri adalah sebutan terkait rencana pemecatan atau penonaktifan 56 pegawai KPK pada 30 September, tepat peringatan hari kelam bersejarah G30S PKI yang terjadi 1965 silam.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah