Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

- 30 September 2021, 10:58 WIB
Inilah cara mengecek data penerima dan syarat-syarat untuk BLT anak sekolah senilai total Rp4,4 juta.
Inilah cara mengecek data penerima dan syarat-syarat untuk BLT anak sekolah senilai total Rp4,4 juta. /Twitter/@AhmadNorMaulana

Jurnal Makassar - Siswa SD,SMP,SMA bisa mendapat BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 juta. Simak syarat dan pendaftarannya, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

BLT Anak Sekolah tidak diberikan untuk semua siswa SD, SMP, SMA. Melainkan hanya kepada peserta didik yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengetahui apakah nama peserta didik terdaftar atau tidak, siswa SD, SMP, SMA bisa mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Syaratnya dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT Anak Sekolah jenjaang SD, SMP, SMA:

- Buka browser HP atau komputer.

- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta, Daftar DTKS Kemensos

- Masukkan Provinsi.

- Masukkan Kabupaten/Kota.

- Masukkan Kecamatan.

 Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Siswa SD,SMP,SMA Bisa Dapat hingga Rp4,4 Juta, Segera Daftar DTKS Kemensos

- Masukkan Desa/Kelurahan. 

- Masuklan nama lengkap. 

- Masukkan kode huruf.

-Klik Cari Data.

 Baca Juga: Hari Terakhir BLT UMKM Tahap 3, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Bantuan yang diberikan kepada anak sekolah tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

BLT khusus anak sekolah ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali selama tahun 2021.

Pencairan pertama dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

 Baca Juga: Kabar Gembira! BST Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Pantau Terus Laman cekbansos.kemensos.go.id Setiap Saat

Pemerintah menargetkan BLT PKH dapat menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat.

Total bantuan yang akan diterima anak sekolah mencapai Rp4,4 juta. 

Angka tersebut merupakan hasil akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.

 Baca Juga: Sinopsis Film IP Man 4: The Finale yang Tayang Hari Ini di Indosiar

Adapun rincian besaran uang yang didapat BLT anak sekolah per tahun 2021 yaitu untuk siswa SD akan diberi bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun atau diberikan Rp Rp 75 ribu per bulan.

Lalu, untuk anak sekolah tingkat SMP/MTs/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 1,5 juta setahun atau senilai Rp 125.000 per bulan.

Khusus untuk anak sekolah tingkat SMA/MA/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 2 juta selama setahun atau Rp 166.000 per bulannya.

 Baca Juga: Jadwal TRANS TV Kamis 30 September 2021 Ada Bioskop Spesial Film Robin Hoot, Power Rangers, dan Jane Got A Gun

Adapun bantuan anak sekolah tersebut disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos :

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

 Baca Juga: Kode Reedem FF 30 September 2021 Belum Digunakan Klaim Hadiah Pink Heaven Weapon Loot Crate dan Diamond Gratis

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

 Baca Juga: Sinopsis Squid Game Episode 4: Stick to the Team, Lengkap Link Nonton dan Download

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS. 

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

 Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 30 September 2021, Saksikan Keseruan Ip Man 4 dan Bintang Pantura S6

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Perlu diketahui, penerima bantuan ini memiliki syarat tersendiri, sehingga tidak semua anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat dapat mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Lirik Lagu In Situ - Mezzaluna Putri Bimbim Slank

Adapun syarat yang dipenuhi agar dapat mendapatkan BLT anak sekolah ini yaitu: 

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) 

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal 

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat melakukan

pengurusan dengan melakukan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah