Jurnal Makassar - Bupati Kuansing, Andi Putra diduga terima suap senilai Rp700 juta dari perpanjangan izin hak guna usaha berkebun kelapa sawit.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau salam operasi tangkap tangan (OTT).
Kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami aliran dana yang diterima Bupati Kuansing, Andi Putra.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing
Dia diduga menerima suap uang senilai Rp700 juta hak guna usaha perkebunan sawit.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih mendalami aliran dana yang diduga diterima Andi Putra.
"Saya pikir kalau aliran dana nanti mengalir kesan sini pasti akan berkembang," kata dia, Rabu 20 Oktober 2021.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga Maling Uang Rakyat atau Korupsi.