Jurnal Makassar - Isu terkait 57 pegawai KPK yang rencana akan resmi dinonaktifkan pada 30 September 2021 masih terus menjadi pembicaraan di tengah publik.
Baru-baru ini, Novel Baswedan mengungkap peretasan HP terhadap 19 dari 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya pada 28 September 2021.
Baca Juga: Bertepatan Peringatan Peristiwa G30S 30 September 2021, 56 Pegawai KPK Resmi Dipecat
"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas.
Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini.
#panjangumurperjuangan
Baca Juga: Aliansi BEM SI Tuntut Pencabutan SK Pemberhentian 57 Pegawai KPK
#BeraniJujurPecat," tulis @nazaqistsha
Dalam tweetnya tersebut, Novel mengunggah sebuah gambar yang menunjukkan 19 nama yang menjadi korban peretasan.