Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Beserta Syarat Penerima, Siswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Hingga Rp450 Ribu

- 18 November 2021, 09:56 WIB
Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Benarkah Akan Segera Cair?
Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021, Benarkah Akan Segera Cair? /Instagram UPT P4OP/

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Sasar 28,8 Juta Penerima Bansos Top Kartu Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id Sekarang Juga, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu Cair November-Desember

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah