Bukan Melalui Program BPUM, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 21:18 WIB
Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id agar Banpres BPUM Cair
Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id agar Banpres BPUM Cair /Pixabay/

Jurnal Makassar - Kabar gembira, pelaku usaha UMKM akan kembali mendapatkan bantuan UMKM di tahun 2022.

Akan tetapi, bantuan UMKM tahun 2022 tidak dikucurkan melalui program BPUM.

Oleh karena itu, simak penjelasan dan cara mendapatkan bantuan UMKM tahun 2022 berikut ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM akan Terima Bantuan Hingga Rp3,55 juta Tahun 2022, Ayo Daftar

Memasuki tahun 2022, masih banyak masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, termasuk diantaranya pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah dikabarkan kembali akan menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM yang belum diberi kesempatan untuk mendapatkan BPUM 2021.

Selain itu, perlu dicatat, bahwa kendati tidak dalam bentuk BPUM, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Transfer Liga 1: Jose Wilkson Resmi Jalin Kontrak dengan Persela Lamongan Hingga Akhir Musim Kompetisi BRI Lig

Mengenai hal tersebut, pelaku UMKM berpeluang mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta melalui program Kartu Pra Kerja pada tahun 2022 ini.

Pasalnya, sejauh ini belum ada kabar resmi tentang kelanjutan BPUM, apakah kembali diadakan di tahun 2022 atau tidak.

Berikut ini adalah syarat mendapatkan bantuan UMKM 2022 melalui program kartu Pra Kerja :

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Segera Cek Syarat Penerimanya

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Info Transfer Liga 1: Bawa Persis Solo Juara 1, Beto Goncalves Resmi Diperkenal Madura United FC

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Melalui program bantuan kepada UMKM, di tahun 2021 Kemenkop UKM berhasil menyalurkan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang.

Pemerintah telah memastikan beberapa bantuan yang masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini, salah satunya Kartu Prakerja.

Selanjutnya, untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan UMKM 2022 melalui program Kartu Pra Kerja, silahkan kunjungi https://www.prakerja.go.id/.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Alami Obesitas, Berikut Tips untuk Turunkan Berat Badan

Namun untuk cara lengkapnya, silahkan ikuti petunjuk berikut ini :

- Kunjungi laman prakerja.go.id

- Pilih "Daftar Sekarang" dan lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk

- Login menggunakan email dan password saat pendaftaran

- Isi data diri dan unggah swafoto KTP

- Ikuti tes online yang berisi soal Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri

- Klik "Gabung" di dashboard ketika ada gelombang dibuka, dan tunggu pengumuman kelolosan.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Sasar 18,8 Juta Keluarga Penerima, Segera Daftra di Laman dtks.kemensos.go.id

- Jika dinyatakan lolos maka peserta bisa membeli pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta yang otomatis masuk ke akun

- Lakukan aktivasi rekening atau e-wallet agar tersambung ke akun
- Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Sekian informasi seputar bantuan UMKM tahun 2022 yang bukan melalui program BPUM.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x