Mulai Januari 2022, 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Daftar Login via dtks.kemensos.go.id

- 3 Januari 2022, 22:38 WIB
ilustrasi Mulai Januari 2022, 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Daftar Login via dtks.kemensos.go.id
ilustrasi Mulai Januari 2022, 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Daftar Login via dtks.kemensos.go.id /Instagram/@kemensosri

Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial

Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Baca Juga: Buruan! Bansos PKH Tahap 1 Cair Tahun 2022 ke 10 Juta Penerima, Dapatkan Bantuan Hingga Jutaan Rupiah

 

Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Keenam, setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Ketujuh, penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Sasar 18,8 Juta Keluarga Penerima, Segera Daftra di Laman dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah